Tingkatkan Kinerja Kepala Desa, Mendes PDTT: Ada Aplikasi Pendamping Desa ‘Daily Report’

- 10 Februari 2021, 08:02 WIB
Tingkatkan Kinerja Kepala Desa, Mendes PDTT: Ada Aplikasi Pendamping Desa ‘Daily Report’
Tingkatkan Kinerja Kepala Desa, Mendes PDTT: Ada Aplikasi Pendamping Desa ‘Daily Report’ /Dok.Kememdesa/

"Hari ini sedang dibahas dengan beberapa Rektor. Besok, akan diluncurkan program bersama Mendagri hingga nantinya Kepala Desa, Pendamping Desa dan Perangkat Desa berprestrasi akan diberi penghargaan oleh Perguruan Tinggi dengan cara diberi kemudahan tanpa harus menempuh seluruh total SKS," kata Gus Menteri.

Baca Juga: Usai Lakukan Pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia, Akun FB Jokowi Deserang Netizen

Kemendes PDTT pun bakal segera realisasikan soal pemenuhan Listrik Desa dengan menggandeng Kementerian ESDM dan PLN. Dipaparkannya ada beberapa titik telah ditentukan untuk menjadi ujicoba Listrik Desa tersebut. Dikutip dari laman kemendesa.go.id, 9 Februari 2021.

Untuk pengawasan pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT telah menggandeng sejumlah pihak seperti Polri dan Kejaksaan hingga Babinsa agar nanatinya Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa dengan maksimal dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain yang tidak berkompeten.

"Kita yakin semua Kepala Desa itu baik dan tidak bakal menyalahgunakan Dana Desa," tutur Gus Menteri.

Baca Juga: Menteri Agama, Gus Yaqut Imbau Masyarakat Agar Rayakan Imlek dengan Sederhana

Gus Menteri juga menegaskan bakal ada sanksi jika Dana Desa tidak dilaksanakan secara maksimal untuk pembangunan desa. Pasalnya, Dana Desa itu bertujuan percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Gus Menteri juga mengabarkan jika pada akhir Februari 2021 mendatang, Kemendes PDTT bakal meluncurkan aplikasi yang mudahkan desa melakukan pendataan secara mandiri.

Aplikasi ini nantinya akan mudahkan Desa untuk mengetahui posisinya dengan berbasis SDGs Desa seperti tingkat kemiskinan, tingkat kesehatan warga desa, dan tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Baca Juga: Terkait Disahkannya SKB Tiga Menteri, Cholil Nafis: Kok Ya Malah Ngurus Seragam

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x