Terkait Disahkannya SKB Tiga Menteri, Cholil Nafis: Kok Ya Malah Ngurus Seragam

- 6 Februari 2021, 21:05 WIB
Aturan SKB tiga Menteri ditandatangani oleh  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Chol Qoumas yang diluncurkan secara daring pada Rabu, 3 Februari 2021.
Aturan SKB tiga Menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Chol Qoumas yang diluncurkan secara daring pada Rabu, 3 Februari 2021. /Foto: Biro Kerjasama Humas Sekjend Kemendikbud / doc/


Tuban Bicara - Seorang ulama sekaligus penulis, Muhammad Cholil Nafis turut mednanggapi terkait SKB seragam atribut keagamaan bagi siswi non muslim di sekolah negeri.

Cholil Nafis mengatakan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, anak-anak tidak perlu pergi ke sekolah dan tidak memerlukan seragam karena proses belajar yang masih daring.

"Memang agak aneh juga reaksinya. Kan sedang tidak ada anak sekolah berseragam untuk beratribut keagamaan karena semuanya sedang belajar daring," cuit Cholil Nafis dilansir Tuban Bicara dari akun Twitter @cholilnafis.

Baca Juga: Tak Ada Pemotongan Bagi Tenaga Kesehatan Covid-19, HNW: Agar Pemerintah Peka

Baca Juga: Terpilih Sebagai Salah Satu Daftar 21 Heroes TUMI, Anies Baswedan: Pahlawan Sebenarnya Adalah Ribuan Orang

Menurutnya, akan lebih baik jika melakukan penyesuaian terhadap kegiatan belajar mengajar daring di pelosok sehingga menjadi lebih maksimal.

"Kok ya malah ngurus seragam. Baiknya memang mengurus gimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tidak terjangkau atau yang tidak punya perangkatnya," terangnya.

Sebelumnya sempat viral masalah mengenai siswi berjilbab SMKN 2 Padang, yang dikabarkan mengharuskan seorsng siswi non muslim itu untuk mengenakan jilbab.

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi Restui Semua Fraksi Sepakat Copot Anies Baswedan, Benarkah?

Baca Juga: Diserang Netizen Karena Cuitannya, Henry Subiakto: Kapan Ya Bangsa Ini Tidak Sensitif

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x