Tak Ada Pemotongan Bagi Tenaga Kesehatan Covid-19, HNW: Agar Pemerintah Peka

- 6 Februari 2021, 21:02 WIB
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani /


Tuban Bicara - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa intensif untuk tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19 Tahun 2021 tidak ada pemotongan dan menarik perhatian Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, tidak adanya pemotongan intensif bagi tenaga kesehatan itu dikarenakan perjuangan dari PKS.

"Alhamdulillah. Itu sesuai dengan yang kemarin diperjuangkan oleh anggota Komisi IX dari @FPKSDPRRI dan kawan-kawan," posting Hidayat Nur Wahid dilansir Tuban Bicara dari akun Twitter @Hnurwahid.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Salah Satu Daftar 21 Heroes TUMI, Anies Baswedan: Pahlawan Sebenarnya Adalah Ribuan Orang

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi Restui Semua Fraksi Sepakat Copot Anies Baswedan, Benarkah?

Ia juga menyebut bahwa PKS telah meminta pemerintah untuk peka dan tidak memotong intensif bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19.

"Agar pemerintah peka, dan insentif untuk nakes Covid-19 tidak dikurangi," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan besaran insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Diserang Netizen Karena Cuitannya, Henry Subiakto: Kapan Ya Bangsa Ini Tidak Sensitif

Baca Juga: Menteri Agama, Gus Yaqut Imbau Masyarakat Agar Rayakan Imlek dengan Sederhana

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x