Terkait Disahkannya SKB Tiga Menteri, Cholil Nafis: Kok Ya Malah Ngurus Seragam

- 6 Februari 2021, 21:05 WIB
Aturan SKB tiga Menteri ditandatangani oleh  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Chol Qoumas yang diluncurkan secara daring pada Rabu, 3 Februari 2021.
Aturan SKB tiga Menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Chol Qoumas yang diluncurkan secara daring pada Rabu, 3 Februari 2021. /Foto: Biro Kerjasama Humas Sekjend Kemendikbud / doc/

Meski ada sebagian siswi non muslim tidak menolak, tapi salah satu dari mereka menentang kebijakan sekolah tersebut.

Dilansir Tuban Bicara dari berbagai sumber, pada (03/02), telah disahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB tersebut berisi tentang pembahasan mengenai pemakaian seragam dan atribut untuk tenaga pendidik dan murid dalam jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini