Cek Fakta! Gus Yaqut Menggila, Sertifikasi Halal Malah Dipegang PT Surveyor Indonesia Bukan MUI

- 4 Januari 2021, 20:53 WIB
Menag Gus Yaqut.*
Menag Gus Yaqut.* /Instagram / @gusyaqut

Tuban Bicara - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut disebut menggila karena sertifikasi Halal kini dipegang PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun setelah dilakukan penelurusan fakta, dikutip Tuban Bicara dari Kominfo, Senin, 4 Januari 2021, narasi yang mengklaim Gus Yaqut menggila karena sertifikasi Halal kini dipegang PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh MUI adalah klaim yang salah atau hoaks.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Facebook Rama Sakettie pada Jumat, 1 Januari, 2021, dengan narasi sebagai berikut: 

Baca Juga: Amien Rais Sebut Pemerintah ‘Habisi’ Demokrasi, Begini Tanggapan PKB

"Makin menggila aja ni si yaqut. Label halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT Surveyor Indonesia."

Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BUMN bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, PT Surveyor Indonesia (Persero) telah memiliki akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Baca Juga: Keras! Setuju Pendapat Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Bagaimana Pak?

Direktur Komersil PT Surveyor Tri Widodo mengatakan, pihaknya berkomitmen mengemban amanah melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal.


"Sebagai BUMN, perseroan juga mengemban amanah sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sangat peduli kepada produk dan jasa halal," katanya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x