Sudah Dibubarkan Sejak 2019, Mahfud MD Beberkan Alasan FPI Jadi Ormas Terlarang

- 30 Desember 2020, 19:17 WIB
Sudah Dibubarkan Sejak 2019, Mahfud MD Beberkan Alasan FPI Jadi Ormas Terlarang
Sudah Dibubarkan Sejak 2019, Mahfud MD Beberkan Alasan FPI Jadi Ormas Terlarang /Dok. POLHUKAM RI/

Dalam pengumuman pembubaran FPI ini, selain Mahfud MD ada juga Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan.

Baca Juga: FPI Dibubarkan! Fahri Hamzah: Sayang Sekali, Kekuasaan Dianggap Lebih Penting dari Ilmu Pengetahuan

Hadir juga Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah