FPI Dibubarkan, Fadli Zon Murka: Ini Pembunuhan Demokrasi dan Menyelewengkan Konstitusi

- 30 Desember 2020, 17:04 WIB
FPI Dibubarkan, Fadli Zon Murka: Ini Pembunuhan Demokrasi dan Penyelewengan Konstitusi
FPI Dibubarkan, Fadli Zon Murka: Ini Pembunuhan Demokrasi dan Penyelewengan Konstitusi /Instagram.com/@fadlizon/

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Breaking News! FPI Jadi Organisasi Terlarang, Ruhut Tantang Fadli Zon untuk Pakai Kaos Jubir PFI

Dengan begitu lanjut Mahfud MD, seluruh kegiatan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab resmi dilarang.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate.

Selain itu, hadir juga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Baca Juga: Waspada! Gempa dan Tsunami 'Raksasa' Ancam Selatan Jawa, Banten sampai Jawa Timur

Seperti diketahui, ormas Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Berbagai peristiwa terjadi semenjak kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Salah satu yang masih hangat adalah penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini