Usai Dibubarkan dan Dinyatakan Ormas Terlarang, FPI: Selamat Datang Front Pejuang Islam!

- 30 Desember 2020, 16:38 WIB
Usai Dibubarkan dan Dinyatakan Ormas Terlarang, FPI: Selamat Datang Front Pejuang Islam!
Usai Dibubarkan dan Dinyatakan Ormas Terlarang, FPI: Selamat Datang Front Pejuang Islam! /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Dilanjutkan Mahfud MD, pelarangan kegiatan FPI tersebut dituangkan dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga. Mulai dari Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.

Baca Juga: Waspada! Gempa dan Tsunami 'Raksasa' Ancam Selatan Jawa, Banten sampai Jawa Timur

FPI pun langsung menanggapi keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Lewat akun Twitter @PETAMBURAN_3, FPI bereaksi.

"Hari ini, Rabu 30 Desember 2020, FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang. Semua kegiatan, atribut dan semua yang berhubungan dengan FPI dilarang oleh Negara," begitu kicauan FPI, dikutip Tuban Bicara melalui artikel Dinyatakan Ormas Terlarang, FPI Langsung Bereaksi: Selamat Datang Front Pejuang Islam! Rabu, 30 Desember 2020.

Masih dalam cuitan yang sama, FPI pun menuliskan semacam pengumuman jika nama FPI yang selama ini kependekan dari Front Pembela Islam, berganti menjadi Front Pejuang Islam.

Baca Juga: Fadli Zon Tantang Gus Yaqut, Ruhut Sitompul: Aku Tertawa Termehek Mehek, Ada Apa?

"Selamat Datang Front Pejuang Islam," begitu tulis FPI yang sudah mengubah nama pengguna di Twitter menjadi Front Pejuang Islam.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Galamedia.com


Tags

Terkait

Terkini