Asusila di RSD Wisma Atlet, Polisi kembali periksa Perawat

- 27 Desember 2020, 20:34 WIB
Seorang yang diduga salah satu pelaku perbuatan asusila di Wisma Atlet kini diamankan pihak kepolisian
Seorang yang diduga salah satu pelaku perbuatan asusila di Wisma Atlet kini diamankan pihak kepolisian /Twitter/@AREAJULID

Baca Juga: Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan

"Masih kami dalami (kapan hubungannya) tapi benar seorang perawat itu lakukan hubungan, kami akan dalami lagi berapa kali lakukan dan berapa lama lakukan, nanti kami akan dalami di pemeriksaan," kata dia.

Heru menjelaskan kejadian yang dilaporkan tersebut bertempat di toilet khusus perawat. Tindak asusila tersebut telah dilakukan dalam beberapa kali.

Hingga saat ini, polisi belum memeriksa pasien yang dilaporkan atas kasus tersebut karena belum sembuh dari COVID-19. Untuk sementara perawat yang diduga terlibat dikembalikan ke RSD Wisma Atlet guna menjalani pemeriksaan kode etik.

Baca Juga: 5 Makanan Sehat Cocok Untuk Dijadikan Program Diet AndaBaca Juga: Pernah Tayang di Netflik, ini Sinopsis Film 'Bucin' yang Ramai Diperbincangkan

Perawat dan pasien COVID-19 tersebut dapat terancam dengan pasal 36 tentang pornografi, Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 tentang ITE ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: AntaraNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah