Neno Warisman Komentari Rangkap Jabatan Tri Rismaharini: Semoga Tidak Korupsi Seperti Sebelumnya

- 27 Desember 2020, 10:38 WIB
Neno Warisman dalam tangkap layar.
Neno Warisman dalam tangkap layar. //Youtube/Neno Warisman Channel

Tuban Bicara - Tri Rismahrini baru saja sah diolantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial.

Risma ditunjuk langsung Presiden Jokowi untuk menggantikan Juliari Batubara.

Namun demikian masuknya Risma ke dalam Kabinet baru nampaknya terus menuai polemik.

Baca Juga: Habib Rizieq Rela Serahkan Pesantren Megamendung, Ini Syarat yang Harus Dibayar Pemerintah

Pasalnya saat menjadi menteri, Risma masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Hal tersebut lantas menjadi sorotan karena dianggap melanggar undang-undang.

Tak tinggal diam, Neno Warisman turut angkat bicara.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Mungkin Batalkan Jatah di Kemensos: Risma Juga PDIP Kan Jadi Curiga

Dalam kanal YouTubenya, Neno Warisman turut memberikan penilaiannya terhadap polemik tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya bukan seorang ahli tata negara dan ahli hukum.

Risma sendiri menyatakan bahwa sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah seorang yang turut menyoroti terkait status Risma yang rangkap jabatan adalah Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Baca Juga: Muannas Alaidid Sentil Kometar Fadli Zon Ke Gus Yaqut Soal Afirmasi Syiah-Ahmadiyah: Banyak Omongnya

Dia mengatakan walaupun telah mendapat izin dari Jokowi, Risma tetap tidak bisa melanggar undang-undang karena aturan rangkap jabatan secara tegas diatur di dalam undang-undang.

Lebih lanjut, dalam kanal YouTubenya, Neno Warisman turut memberikan penilaiannya terhadap polemik tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya bukan seorang ahli tata negara dan ahli hukum.

"Saya hanya seniman yang mempunyai kecintaan yang besar terhadap keteraturan, kedamaian, persaudaraan, humanisme, dan kemanusiaan," kata Neno Warisman.

Baca Juga: Emil Salim Komentari Keponakan Gus Mus yang Sambangi Gereja Blenduk saat Natal: Menteri Semua Agama

Ditambahkan Neno Warisman, bahwa sebaiknya dalam menghadapi permasalahan yang seperti itu, alangkah lebih baik tidak terburu-buru melakukan pelantikan jabatan.

Neno berpendapat pelantikan tersebut masih dapat ditunda dahulu hingga urusan perihal rangkap jabatan itu selesai.

Namun, Neno melanjutkan, jika memang pada akhirnya Risma dianggap mampu untuk memimpin Kementerian Sosial karena jabatannya itu dan kemaslahatannya dianggap lebih besar, hal itu bukanlah suatu masalah.

Baca Juga: Taurus dan Gemini Dapat Tawaran Pekerjaan dan Bisnis Baru, Berikut Ramalan Zodiak Hari Ini

"Terus kenapa enggak? Namun masalah rangkap jabatan seperti apa yang disampaikan oleh pakar otonomi daerah itu juga tercantum di dalam undang-undang," ucapnya. dikutip Tuban Bicara dari bekasi.pikiran-rakyat.com dalam judul Singgung Rangkap Jabatan Tri Rismaharini Punya Kemaslahatan, Neno Warisman: Terus Kenapa Enggak?

Neno Warisman menuturkan bahwa sebagai orang yang awam hukum, dia merasa heran akan kasus lain yang terkait hukum seperti kasus Haikal Hassan Baras.

"Dr Haikal Hassan Baras, beliau itu mimpi ketemu Rasulullah, buat kita itu suatu hal kemuliaan, lalu ketika dikatakan itu hoaks," katanya.

Baca Juga: Akankah Rahasia Elsa atau Aldebara Terbongkar? Saksikan Kelanjutan Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

Terlebih bisa sampai dipidanakan dan diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Lalu jika hal seperti itu yang terjadi, Neno menanyakan apa yang dapat diturunkan oleh masyarakat kepada generasi penerus bangsa.

"Saya ditanya oleh anak saya yang sudah dewasa-dewasa, 'Mamih, orang mimpi kok kenapa diperkarakan?' Saya juga tidak bisa jawab," ujar Neno.

Baca Juga: Refly Harun Kecewa karena Said Didu Dilaporkan ke Polisi: Padahal yang Dikritik Presiden Jokowi

Dia mengatakan Indonesia yang telah memiliki konsensus sebagai negara hukum, memiliki arti yaitu bahwa masyarakat Indonesia harus selalu menghormati hukum-hukum yang diberlakukan.

Neno juga menceritakan kalau dia memiliki teman yang berprofesi sebagai ahli hukum, temannya itu mengatakan bahwa hukum itu dibuat bukan untuk menyusahkan.

Apa yang disampaikan oleh temannya itu, menurut Neno hal yang menarik. Dijelaskan, jika ada sekelompok orang yang hidup bersama dalam suatu kelompok maka akan ada hukum atau peraturan yang diberlakukan untuk mengatur mereka.

Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Baru Dilantik Sudah Langgar 2 Undang-undang

Karena kalau tidak ada yang menjadi dasar hukum untuk mengatur maka akan terjadi kekacauan.

"Sebagai contoh jika ada saudara datang ke rumah, yang empunya rumah pasti memiliki aturan, dibuat oleh yang punya rumah agar ketika sekelompok orang bertandang ke rumahnya tidak kacau balau karena tidak diatur," katanya.

Maksudnya, secara jelas negara memang sudah seharusnya memiliki undang-undang dan hukum yang diberlakukan, perlu ditaati oleh masyarakat.

Baca Juga: Keras! Juru Bicara Presiden Layangkan Ultimatum Kepada Jajaran Menteri Baru, Begini Alasannya

"Nah untuk apa? untuk mencapai suatu kehidupan yang damai dan tentram," ucapnya, sebagaimana Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube
Neno Warisman Channel, pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Neno berharap Risma dapat menemukan jalan keluar dari persoalan tersebut.

Neno juga mengucapkan selamat bertugas dan mendoakan tidak ada lagi korupsi seperti apa yang terjadi sebelumnya.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x