Pengecekan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan, Tim Pemburu Covid-19 Temukan Narkoba

- 20 Desember 2020, 16:56 WIB
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa).
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa). /

Tuban BicaraTempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta menjadi sasaran razia Operasi Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19. Pada Sabtu (19/12/2020) malam.

Dalam pengecekan itu, ditemukan petugas alah satu pengunjung berinisial P kedapatan membawa narkotika jenis Benzo di salah satu tempat hiburan malam yang belum tutup hingga pergantian hari.

Pria tersebut mengaku tengah mengidap penyakit saraf kejepit.

Petugas pun kemudian melakukan test urine dan rapid test kepada pengunjung di lokasi.

Baca Juga: Begini Dampak SKK Migas pada Daerah

Baca Juga: Investor Asing Tertarik dengan adanya UU Ciptaker pada Ekonomi Digital

"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor aja bawa surat doktermu saya mau lihat," ucap Mukti di lokasi. Dilansir dari Pmj News

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya bersama Satpol PP juga telah menyegel tempat hiburan tersebut. Menurut dia, tempat tersebut telah melanggar aturan protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Baca Juga: Tertangkapnya Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Polri Sebutkan Pengkaderan Terstruktur Rapi

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x