Komentari Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, HNW: Sudah ditolak Keras Jokowi

- 20 Desember 2020, 14:57 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS./

Tuban BicaraWakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meluruskan wacana masa jabatan  Presiden adalah domainnya MPR RI bukan DPR RI.

Narasi ini dia sebuah di dalam akun twitter @H.N.Wahid, pada Sabtu tanggal 19 Desember 2020.

Sebagaimana diterbitkan Jurnal Presisi dengan judul "Skakmat! Puan Maharani Sebut Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, HNW: Itu Domainnya MPR" Hidayat menyatakan pendapatnya dalam rangka menanggapi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang meminta agar wacana masa jabatan Presiden tiga periode dikaji di komisi II DPR RI.

Baca Juga: Lirik Dan Chord Kunci gitar Peterpan Mimpi Yang Sempurna

Baca Juga: Cuitan Keras Untuk Amien Rais, Ruhut Sitompul: Sudah Ba’u Tanah Masih Ngebacot Siapa Kau?

"Ketua DPR/Puan Maharani; agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR," ucapnya.

Hidayat mengatakan lebih baik DPR lebih fokus untuk menghadirkan Undang-Undang yang berkualitas.

Selain itu DPR RI lebih fokus untuk menghadirkan Undang-Undang yang yang dihajatkan untuk Rakyat dan Negara.

Baca Juga: Menangkal Ormas Radikal, Kemenpora gelar JPI

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Twitter Jurnal Presisi


Tags

Terkait

Terkini

x