Baca Juga: Menprin Meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Segera Mefasilitasi Mediasi
Hendardi menegaskan pernyataan Presiden tersebut juga merupakan "support" atau dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau "law enforcement".
Dengan merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020, sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.***