Terkonfirmasi! Berikut Sejumlah Fakta Terbaru Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

- 10 Desember 2020, 07:50 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Twitter.com/@Edhy_Prabowo

KPK juga memberitahukan ada tiga saksi yang tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan. Ketiganya adalah Dicky Hartawan ajudan Edhy serta dua sekretaris pribadi (sespri) Edhy masing-masing Fidya Sari dan Anggia Putri Tesalonikacloer.

Baca Juga: Cetak Rekor Baru! Jokowi Jadi Presiden Pertama Punya Anak dan Menantu Wali Kota

"Ketiganya akan dipanggil kembali," ucap Ali.

Edhy ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster.

Uang suap tersebut ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Cek Penghitungan Sementara hingga Real Count Pilkada 2020 KPU, Ini Linknya

Ada uang yang masuk kepada PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster.

Selanjutnya, Ahmad Bahtiar dan Amri sebagai pemegang rekening PT ACK, dan menarik uang senilai total Rp9,8 miliar.

Ahmad Bahtiar pada 5 November 2020 mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Sambil Pegang Dada, Habib Bahar bin Smith: Mulut Saya Itu Seperti Alkohol

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah