Terkonfirmasi! Berikut Sejumlah Fakta Terbaru Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

- 10 Desember 2020, 07:50 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Twitter.com/@Edhy_Prabowo

Tuban Bicara - Kasus dugaan korupsi suap benih lobster yang menjerat nama Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Edhy Prabowo (EP), 8 Desember 2020. Keduanya adalah Devi Komalah Sari dan Qushariri Rawi.

Dewi bekerja mengurus rumah tangga dan Qushairi Rawi merupakan Staf Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Baca Juga: Keras! Pengamat Politik Australia Anggap Pemerintahan Jokowi Represif Terhadap Kaum Islamis

Mereka telah dikonfirmasi oleh KPK terkait aliran uang dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Devi Komalah Sari, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Rabu 9 Desember 2020.

Selain itu, saksi satunya lagi Qushairi dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Amiril Mukminin (AM), swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Baca Juga: Muannas Alaidid Anggap UAS Perkeruh Keadaan dan Terburu Nafsu

KPK juga telah memeriksa dua saksi lainnya pada kasus ini, yakni Sales PT PLI Ellen dan Putri Catur sebagai Staf Khusus Edhy. Keduanya diperiksa ditanggal yang sama dengan Dewi dan Qushairi.

"Saksi Ellen dikonfirmasi terkait dengan data pemaparan PT ACK (Aero Citra Kargo) kepada para eksportir. Putri Catur dikonfirmasi mengenai berbagai barang bukti yang dititipkan oleh tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) kepada saksi," kata Ali.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x