Uang tersebut diduga diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.
Edhy dan istrinya membelanjakan uang tersebut untuk membeli barang mewah di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020.
Jumlah yang dibelanjakan sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.
Baca Juga: Waduh, Mengejutkan! Ternyata Jokowi Bakal Tuntaskan Kasus Habib Rizieq dengan Cara Ini
Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Artikel ini pernah diterbitkan bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul ‘Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Edhy Prabowo Setelah KPK Konfirmasi Dua Saksi’.***