Pemerintah Selesaikan 11 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp135,2 Triliun

- 9 Desember 2020, 22:10 WIB
Gerbang Tol Semayang. (Sumber: pupr.go.id)
Gerbang Tol Semayang. (Sumber: pupr.go.id) /

Tuban BicaraPemerintah Selesaikan 11 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp135,2 triliun selama periode Januari hingga 4 Desember 2020, melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). 

“Penyelesaian ini berjalan sesuai dengan target yang telah disesuaikan pada awal masa pandemi kemarin. Selebihnya, Pemerintah optimistis mampu menyelesaikan PSN selain sektor Energi pada Kuartal III tahun 2024,” ujar Ketua Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo, di Jakarta, Selasa (08/12/2020). Dilansir dari setkab.go.id

Hasil pemantauan KPPIP atas kemajuan 201 proyek dan 10 program PSN dari Januari sampai dengan 4 Desember 2020, Menurut Wahyu untuk menunjukkan bahwa selain 11 proyek sudah selesai keseluruhan dan sebanyak 24 proyek sedang beroperasi sebagian.

Baca Juga: Buah Nanas Dapat Gugurkan Kehamilan? Cek Faktanya

Baca Juga: Laga PSG vs Istanbul Basaksehir Diwarnai Aksi Rasisme Wasit Offisial

“KPPIP juga berhasil mendorong 6 proyek melewati Tahap Penyiapan, termasuk Jalan Tol Yogyakarta – Bawen dan Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo. Ini merupakan pencapaian positif pemerintah dalam menyelesaikan PSN di tengah pandemi,” lanjut Wahyu.

Perlu diketahui, jika pada awal tahun 2020, KPPIP yang dimandatkan untuk melakukan evaluasi usulan PSN telah mengevaluasi 269 usulan proyek dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha swasta, dan PSN existing dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 dengan kriteria dasar, strategis, dan operasional.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 22 sektor dengan total nilai investasi Rp4.817,7 triliun telah ditetapkan sebagai daftar PSN terbaru dalam Perpres 109/2020. Proyek dan program PSN mencakup proyek dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau Swasta.

Baca Juga: Cek Penghitungan Sementara hingga Real Count Pilkada 2020 KPU, Ini Linknya

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x