Seperti diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri menduga Juliari menerima Rp17 miliar dari korupsi bansos sembako.
Baca Juga: Tiga Kader PDIP Diciduk KPK Sekaligus, Hasto Kristiyanto Sampaikan Arahan dari Ibu Mega
Bansos tersebut ditujukan untuk keluarga miskin yang terdampak akibat pandemic covid-19 guna dibelikan keperluan sehari-sehari.
Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD sebut pejabat pusat dan daerah yang melakukan korupsi berkaitan dengan anggaran bencana covid-19 terancam hukuman mati
Artikel ini pernah diterbitkan pikiran-rakyat.com dalam Kata Sujiwo Tejo Soal Penangkapan Menteri Sosial: Andai Tak Dikorup....***