Jelang Pilkada Serentak, Dinkes Siaga Penuh

- 4 Desember 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. //Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

Tuban Bicara - Penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak saat pelaksanaan Pilkada Serentak.

Untuk itu, seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga siaga penuh pada tanggal 9 Desember nanti.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, di kantoe Bupati Purbalingga, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Warga Diimbau untuk Tetap di Rumah

“Hari-H (9 Desember 2020) kami piket semua, semua fasilitas kesehatan, mem-back-up manakala nanti ada keadaan darurat, sehingga ada petugas kesehatan yang standby,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini pasien positif Covid-19 yang dirawat di eks-SMPN 3 Purbalingga berjumlah 36 orang, sedangkan 178 orang lainnya dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Purbalingga.

Selain itu, sebanyak 542 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ustadz Maher Ditangkap Polisi

Pihak Dinkes Kabupaten Purbalingga, lanjutnya, akan memberikan data pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah kepada KPU, pada dua atau tiga hari sebelum Pilkada Serentak.

Hal itu dilakukan agar para pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri tetap dapat memberikan hak pilihnya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x