IKP 2020 Termutakhir, 133 Daerah Masih Rawan Soal Hak Pilih

- 6 Desember 2020, 21:35 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin /instagram @afif_sda/

Tuban Bicara IKP 2020 Termutakhir masih terdapat  133 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dan 128 terindikasi rawan sedang dalam konteks hak pilih. Daerah yang terindikasi rawan hak pilih tersebar di 10 kabupaten/kota.

Daerah tersebut antara lain Kabupaten Manokwari (100); Kabupaten Teluk Wondama (100); Kabupaten Boyolali (91,2); Kabupaten Sintang (89,2); Kabupaten Pasaman Barat (86,6); Kota Tangerang Selatan (86,6); Kabupaten Fakfak (85,8); Kabupaten Tanah Datar (85,3); Kabupaten Malaka (85,3); dan Kabupaten Konawe Selatan (85,3).

"Skor tertinggi terkait hak pilih ada di 133 daerah. 128 (daerah) terindikasi rawan sedang dalam konteks hak pilih," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin saat peluncuran IKP Pilkada 2020, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Ratusan Siswa SSB Ikuti Kompetisi Juggling di Semarang

Mochammad Afifuddin menjelaskan secara rinci, jika pada pemilihan gubernur, terdapat delapan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan terindikasi rawan tinggi dan satu provinsi termasuk rawan sedang dalam isu hak pilih. Urutannya adalah Jambi (100); Sulawesi Utara (100); Sumatera Barat (86,3); Kalimantan Utara (85,9); Sulawesi Tengah (85,8); Kalimantan Tengah (78,9); Kalimantan Selatan (78,9); Bengkulu (77,9); dan Kepulauan Riau (64,6).

Afif menyebutkan, jika hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020 masih menjadi masalah. Masih ditemukan banyak warga yang sudah memiliki hak pilih yang belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Barcelona kalah 1-2 oleh Cadiz, Koeman : Kami Tidak Berkonsentrasi

Perlu diketahui, jika hal itu terjadi karena beberapa alasan seperti belum memiliki KTP elektronik dan orang yang tidak semestinya terdata, namun ternyata terdata.

"Sebagaimana kita tahu, hak pilih ini karena data hidup, kerap menjadi masalah," tegas lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x