28 Kanwil Kemenag Provinsi dan Tiga PTKIN Lolos Pelamar PPPK

- 6 Desember 2020, 20:23 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali
Sekjen Kemenag, Nizar Ali /F Kusuma/Humas Kemenag

Tuban Bicara - Tertuang dalam Surat Sekretaris Menpan dan RB tertanggal 27 November 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama, c.q Sekjen Kementerian Agama. Usulan Kementerian Agama terkait kebutuhan jabatan PPPK mendapat respon positif dari Kemenpan dan RB. 

"Alhamdulillah, usulan kita terkait 9.495 pelamar PPPK direspon baik oleh Kemenpan dan RB," tegas Sekjen Kemenag Nizar, di Jakarta, Minggu (06/11). DIlansir dari kemenag.go.id

Perlu diketahui, jika ada 9.495 PPPK yang diusulkan adalah mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK BKN pada tahun 2019.

Baca Juga: Mbappe Cetak 100 Gol Untuk PSG

Mereka berasal dari tenaga pendidik (guru dan dosen) Eks Tenaga Honorer Kategori II.

Tahapan Setelah lulus administrasi, yaitu tahap seleksi kompetensi. Dilaksanakan pada 19 Februari 2019, namun sempat tertunda. Mereka lalu diusulkan kembali ke Kemenpan dan RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.

"Seiring terbitnya surat jawaban Kemenpan dan RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi," jelas Sekjen.

Baca Juga: Dominic Calvert-Lewin masih dominasi top skor liga Inggris

Selain itu juga, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, 9.495 calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri atas 28 Kanwil Kemenag Provinsi dan tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x