Mendagri Minta Pemda Wujudkan Pilkada yang Aman dan Sehat

- 6 Desember 2020, 17:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /kemendagri.go.id

Tuban Bicara - Mendekati hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada 9 Desember 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah  provinsi, kabupaten/kota harapakan memanfaatkan masa tenang pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat ditekan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (06/12/2020). Dilansir dari Setkab.go.id.

Tito menjelaskan, Kesempatan ini adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.

Baca Juga: Dr Suko Widodo : Kualitas Politukus Belum Memperlihatkan sebagai Pemimpin yang Benar

“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan)”, kata Mendagri

Secara khusus, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.

“Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari  berjalan dengan cukup baik,” ujarnya.

Baca Juga: Penetapan Menteri Sosial sebagai Tersangka Oleh KPK, Berikut Tanggapan Presiden RI

Hingga hari ke-71, diketahui terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye. Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran juga telah ditindaklanjuti.

Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye.

"Meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan pilkada masih tetap berjalan," imbuhnya.

Baca Juga: Mantan artis Cilik terjerat Kasus Narkoba

Di samping itu, ia juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara harus diatur sedemikian rupa, supaya aman dari COVID-19.

“Mulai  pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, harus dipastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung. Seluruh bahan, alat, dan kebutuhan sudah harus siap. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing”, tegasnya

Kepada pemilih, tegas Tito, juga harus diberitahukan bahwa mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS atau harus langsung pulang.

Baca Juga: Menteri Sosial ditetapkan KPK sebagai Tersangka

“Yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat  yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah Mendagri

Diakhir penjelasannya Mendagri Tito juga mengimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda lima tahun mendatang, ” ajak Mendagri.

Baca Juga: Tanggapi Menteri Terjaring KPK, Presiden Jokowi: Jangan korupsi!

Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media arus utama (TV, radio, cetak, daring) serta media sosial.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x