Penetapan Menteri Sosial sebagai Tersangka Oleh KPK, Berikut Tanggapan Presiden RI

- 6 Desember 2020, 17:13 WIB
Presiden Jokowi pada saat Memimpin Rapat Terbatas KPCPEN
Presiden Jokowi pada saat Memimpin Rapat Terbatas KPCPEN /intagram @sekertariat.kabinet/

Tuban Bicara - Menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara oleh KPK. Presiden RI Joko Widodo menuturkan, menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi! Sudah sejak awal," tegas Presiden RI. 

Baca Juga: Gunung Aemeru Masih Mengeluarkan Awan Panas

Lebih jelasnya Presiden sejak awal sudah menyampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.

"Oleh sebab itu, juga berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan semua pejabat, untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat! Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," jelasnya. 

Baca Juga: Menteri Sosial ditetapkan KPK sebagai Tersangka

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," imbuhnya. 

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x