Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye.
"Meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan pilkada masih tetap berjalan," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan artis Cilik terjerat Kasus Narkoba
Di samping itu, ia juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara harus diatur sedemikian rupa, supaya aman dari COVID-19.
“Mulai pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, harus dipastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung. Seluruh bahan, alat, dan kebutuhan sudah harus siap. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing”, tegasnya
Kepada pemilih, tegas Tito, juga harus diberitahukan bahwa mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS atau harus langsung pulang.
Baca Juga: Menteri Sosial ditetapkan KPK sebagai Tersangka
“Yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah Mendagri
Diakhir penjelasannya Mendagri Tito juga mengimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda lima tahun mendatang, ” ajak Mendagri.