Mendagri Minta Pemda Wujudkan Pilkada yang Aman dan Sehat

- 6 Desember 2020, 17:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /kemendagri.go.id

Tuban Bicara - Mendekati hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada 9 Desember 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah  provinsi, kabupaten/kota harapakan memanfaatkan masa tenang pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat ditekan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (06/12/2020). Dilansir dari Setkab.go.id.

Tito menjelaskan, Kesempatan ini adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.

Baca Juga: Dr Suko Widodo : Kualitas Politukus Belum Memperlihatkan sebagai Pemimpin yang Benar

“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan)”, kata Mendagri

Secara khusus, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.

“Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari  berjalan dengan cukup baik,” ujarnya.

Baca Juga: Penetapan Menteri Sosial sebagai Tersangka Oleh KPK, Berikut Tanggapan Presiden RI

Hingga hari ke-71, diketahui terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye. Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran juga telah ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x