Upayakan Rumah Layak Huni, Kementerian PUPR Sosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk

- 29 November 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. /Kementerian PUPR

Baca Juga: Bukan Hanya oleh Diplomat, Diplomasi Parlemen Libatkan Semua Komponen Bangsa

MK akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang telah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

MK kemudian akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk yang telah menggunakan Artificial Intelligence (AI). Apabila seluruh proses isian yang dipersyaratkan oleh SiPetruk telah terpenuhi dan sesuai, maka unit rumah tersebut siap menjadi objek bangunan KPR.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: pu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x