Tuban Bicara - Usai kekalahan Donald Trump pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu menimbulkan banyak polemik.
Salah satunya adalah. Donald Trum tak mau mengakui kemenangan Joe Biden, lawannya di Pilpres AS karena Trump menduka adanya kecurangan.
Untuk itu Trump dengan segala upaya melakukan langkah untuk membuktikan kecurangan Joe Biden yang ia tuduhkan.
Baca Juga: Bertemu di Masjid UGM, Ini yang dibahas Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo
Seorang donatur kampanye Donald Trump menyumbangkan uangnya sebesar 2,5 juta dolar atau setara Rp35 miliar untuk membuktikan kecurangan Pemilu AS.
Dikutip Tuban Bicara dari Pikiran-rakyat.com, Eshelman mengatakan dirinya menyumbangkan 2 juta dolar pada tanggal 5 November dengan syarat uang itu digunakan" untuk melanjutkan perjuangan kecurangan pemilu.
Dia juga mengaku telah berulang kali meminta informasi tentang bagaimana uangnya dibelanjakan tetapi hanya menerima tanggapan yang tidak jelas, kata-kata hampa dan janji palsu.
Baca Juga: Bantai Emmen 5-0, Ajax Makin Kuat di Puncak Klasemen
"Menanggapi permintaan khusus dan data yang berkaitan dengan pelapor potensial dan bagaimana tuduhan mereka sesuai dengan narasi keseluruhan, Engelbrecht hanya akan menanggapi dengan komentar tidak jelas seperti: 'Kami sedang memeriksa' atau 'Mereka solid'," kata Eshelman dalam gugatannya
Eshelman mengatakan uangya diberikan kepada Engelbrecht sebagai penerima dana donor kampanye Trump.