Serap Sejumlah Maslah, DPR Susun Peta Jalan Pendidikan

- 28 November 2020, 20:56 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin pertemuan Tim Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, dan Wakil Rektor III Universitas Andalas Padang Inssanul Kamil dan jajaran stakeholder lainnya di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (20 November 2020).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin pertemuan Tim Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, dan Wakil Rektor III Universitas Andalas Padang Inssanul Kamil dan jajaran stakeholder lainnya di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (20 November 2020). /dpr.go.id/Puntho/Man

Tuban Bicara - Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI menyerap berbagai masalah pendidikan yang ada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kunjungan ini guna mendapatkan data empiris tentang pelaksanaan dan hambatan kebijakan relaksasi penggunaan dana BOS, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kebijakan kuota internet, hingga persiapan pelaksanaan asesmen kompetensi nasional tahun 2021 di Kabupaten Lebak. 

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan saat memimpin pertemuan Tim Komisi X DPR RI dengan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, data ini penting untuk dimasukkan dan disandingkan, terutama bagi penyusunan Peta Jalan Pendidikan yang sedang disusun Panja Komisi X DPR RI.

Baca Juga: DPR Tinjau UMKM Banten untuk Turunkan Bunga KUR

“Ini penting untuk kami masukan dan sandingkan, terutama dalam konteks saat ini Komisi X sedang bekerja dalam Panja penyusunan Peta Jalan Pendidikan,” jelasnya di Pendopo Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Banten, Jumat 27 November 2020.

Menurut politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak dan melanda hampir seluruh sendi kehidupan, seperti kesehatan, ekonomi hingga pendidikan.

Kini semua aktivitas masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: DPR Dukung Program Mina Padi

“Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait anggaran yang sebagian besar difokuskan untuk mengatasi wabah Covid-19,” ungkapnya. 

Anggaran Kemendikbud pada APBN 2020 terpangkas hingga Rp 5 triliun untuk penanganan Covid-19, namun demikian kebijakan tersebut juga diikuti relaksasi penggunaan dana BOS untuk kegiatan belajar mengajar selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x