Menteri PUPR Rampungkan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Sepanjang 648 Kilometer

- 28 November 2020, 21:02 WIB
Menteri PUPR
Menteri PUPR /Antara

Tuban Bicara - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dari Lampung hingga Aceh sepanjang 2.987 kilometer.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, ruas tol tersebut siap digunakan untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir Desember 2020 dan awal Januari 2021.

“Untuk mendukung libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian PUPR memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan," ujar Basuki seperti dilansir dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Serap Sejumlah Maslah, DPR Susun Peta Jalan Pendidikan

Menteri Basuki menambahkan, hingga 25 November 2020, sudah beroperasi 9 ruas jalan tol Trans Sumatra sepanjang 648 kilometer. Sementara 643 kilometer masih dalam tahap konstruksi dan sisanya dalam tahap persiapan.

Sembilan ruas tersebut yakni, ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140,4 kilometer), Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189,4 kilometer), dan Kayu Agung – Palembang – Betung (Kayu Agung – Jakabring) sepanjang 29,3 kilometer.

Selanjutnya Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (62,1 kilometer), Belawan – Medan – Tanjung Morawa (42,7 kilometer), Palembang – Indralaya (21,5 kilometer), Pekanbaru – Dumai (131,6 kilometer), Medan – Binjai (13 kilometer), dan Sigli –Banda Aceh (Seksi 4 Indrapura – Blang Bintang) sepanjang 13,5 kilometer.

Baca Juga: DPR Tinjau UMKM Banten untuk Turunkan Bunga KUR

"Hal ini didukung dengan telah bertambahnya ruas jalan tol yang beroperasi dan jalan nasional di Pulau Jawa dan Sumatra yang secara keseluruhan dalam kondisi mantap,” tuturnya, (27/11/2020).

Selain itu, Menteri Basuki mengungkapkan, untuk menghadapi Nataru, JTTS dilengkapi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) berjumlah 41 TIP (25 TIP A, 8 TIP B, dan 8 TIP C). Terdapat 12 TIP di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dan 9 TIP di Ruas Terbanggi – Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x