Dua Kadis Indramayu Dipanggil KPK

- 27 November 2020, 15:58 WIB
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah /Antara

Tuban Bicara –  Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua kepala dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.

Dua kadis yang dipanggil masing-masing Kadis kesehatan Indramayu Deden Bonni Koswara dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Indramayu Joko Pramono.

Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Baca Juga: Kepala BPIP Dorong Internalisasi Nilai Pancasila Sejak Penyusunan Naskah Akademik

“Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM,” Kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saar dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Tuban Bicara dari antaranews.com.

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x