Survei CPCS: Mayoritas Responden Setuju Presiden Menjabat Satu Priode Tujuh Tahun

- 27 November 2020, 13:01 WIB
Ilustrasi Pemilu.*
Ilustrasi Pemilu.* /

Tuban Bicara –Survei Cernter fpr Political Communication Stuadies (CPCS) menunukkan mayoritas respponden yang menyetujui atau mendukung wacana presiden cukup menjabat sekali masa jabatan selama tujuh tahun.

Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta menyebutkan sebanyak 86,3 persen menyatakan setuju usulan perubahan masa jabatan presiden tersebut, sementara yang lain tidak setuju hanya 13,7 persen.

Menurut dia, ketentuan tentang masa jabatan presiden menarik untuk dicermati, ketika rezim Orde Baru pernah ada amandemen terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi priode presiden boleh menjabat sehingga presiden Soeharto bisa berkuasa sampai 32 tahun.

Baca Juga: 81,5 Persen, Publik Lebih Setuju Pertahankan NKRI

Survei CPCS dilakukan pada 11-20 November 2020, dengan jumlah responden 1.2000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia, melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survey sebelumnya sejak 2019, dikutip Tuban Bicara dari antaranews.com.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x