Tuban Bicara – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong institusionalisasi dan internalisasi nilai Pancasila dalam pembukaan dan analisis perundang-undangan dilakukan sejak penyusunan naskah akademik.
Hal itu dikemukakan Plt Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti dalam acara Institusionalisasi Pancasila dalam Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan di Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan di Bandung.
BPIP melakukan tugas tersebut di seluruh Indonesia dengan membaginya ke dlaam tiga wilayah.
Baca Juga: Yudian Wahyudi: BPIP Dukung Deklarasi Gerakan Santri Pancasila
Selain itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan kehiatan Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan sangat strategis untuk menyegarkan kembali para peserta pemegang tupoksi perancang ketentuan perundang-undangan mengenai nilai-nilai Pancasila, dikutip Tuban Bicara dari antaranews.com.