Kemenkes Akui Adanya Vaksin Sinovac Kedaluwarsa di 25 Maret 2021, Simak Penjelasannya!

15 Maret 2021, 07:32 WIB
Kemenkes Akui Adanya Vaksin Sinovac Kedaluwarsa di 25 Maret 2021, Simak Penjelasannya! /Pikiran Rakyat

Tuban Bicara - Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menanggapi adanya kabar vaksin asal China, Sinovac yang hampir memasuki masa kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 mendatang.

Menurut dia, vaksin tersebut merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac dari China.

Menurut Siti Nadia, vaksin Covid-19 tersebut adalah yang dikembangkan oleh Sinovac dan beredar pada tahap pertama.

Baca Juga: Sandingkan Pemerintahan Jokowi dan SBY, Amien Rais: Indonesia Sudah Jadi Republik Mafia

"Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," ungkap Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya.

Nadia memastikan vaksin ini berbeda dengan vaksin yang sedang beredar atau disuntikkan untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun.

Vaksin berupa fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis.

Baca Juga: Singgung Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Benny Harman: Amien Rais dan Ngabalin Sedang Gelisah

"Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," katanya sebagaimana dikutip dari PMJ pada Senin, 15 Maret 2021.

Sementara itu, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyebut vaksin Sinovac batch 1 akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

"Vaksin sudah didistribusikan. Tentu (vaksin yang sudah didistribusikan) tidak disimpan saja sampai kedaluwarsa, tetapi dipakai," ucap Bambang Heriyanto.

Baca Juga: Sebut Wawasan Politik Kelompok AHY Dangkal, Ruhut Sitompul: Aku Yakin Moeldoko Akan Disahkan

Diketahui sebelumnya beberapa hari belakangan muncul isu adanya Vaksin Sinovac gelombang pertama yang akan segera kedaluwarsa sehingga vaksinasi harus dipercepat.

Pernyataan vaksin kedaluwarsa tersebut bermula dari ucapan Juru Bicara Vaksinasi dr. Siti Nadia Tarmizi pada Jumat 12 Maret 2021.

Namun dalam artikel Muncul Isu Vaksinasi Dipercepat, Kemenkes Akui Adanya Vaksin Sinovac Kedaluwarsa di 25 Maret 2021, Ketua Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir menyarankan masyarakat untuk menunggu pernyataan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler