Cegah Peretasan Sosmed, Facebook, Twitter dan TikTok Hapus Ratusan Akun

5 Februari 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi Facebook./ /Pixabay/Firmbee

Tuban Bicara - Facebook, Twitter dan TikTok mengambil tindakan tegas dengan menghapus ratusan akun yang diretas dan dijual dengan nilai tinggi.

Juru bicara Facebook, dikutip dari Reuters, mengatakan mereka yang terlibat dalam praktik melanggar aturan ini berada dalam komunitas dengan nama OGUsers, yang memperdagangkan nama pengguna. Jumat, 5 Februari 2021.

Twitter secara permanen menangguhkan sejumlah akun dari jaringan OGUsers, mengacu pada aturan kebijakan tentang manipulasi platform dan spam.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Imlek, Menag: Saling Menjaga dan Melindungi Sesama Manusia

Juru bicara Twitter menambahkan penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Facebook.

Sementara itu, juru bicara TikTok menambahkan baru-baru ini membatalkan sejumlah nama pengguna yang didaftarkan oleh UGUsers dengan tujuan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan.

Nama pengguna, yang dijual seharga puluhan ribu dolar, itu seringkali merupakan kata-kata pendek karena langka, seperti @food atau huruf seperti @B. Perusahaan media sosial termasuk Instagram milik Facebook memiliki aturan yang melarang penjualan akun.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Perpusnas: Gawai Bisa Jadi Sumber Pengetahuan Berbasis Digital

Ini adalah pertama kalinya Facebook mengungkap tindakan tegas untuk aktivitas ini, meskipun mengatakan telah menghapus akun untuk praktik ini secara berkelanjutan.

Twitter dan aplikasi video pendek TikTok juga mengatakan mereka baru-baru ini mengambil tindakan terhadap OGUsers karena melanggar aturan mereka.

OGUsers sebelumnya telah mengatakan situs tersebut melarang akun yang diperoleh melalui peretasan untuk diperdagangkan.

Baca Juga: Bukan dari Laboratorium, WHO Ungkap Gua Kelelawar di China Perlu diteliti untuk Cari asal-usul COVID 19

Juru bicara Facebook mengatakan phishing dan SIM swap, di mana peretas mendapatkan akses ke telepon untuk masuk ke akun yang terkait dengannya adalah cara populer untuk mencuri nama pengguna Instagram.

Tidak hanya itu, Facebook juga melihat peningkatan tindakan seperti laporan tidak benar tentang pelecehan dan pemerasan yang membutuhkan tanggapan polisi untuk merespons suatu alamat.

Facebook, yang bekerja sama dengan penegak hukum, mengatakan kebanyakan mereka yang terlibat dalam praktik ini adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Perpusnas: Gawai Bisa Jadi Sumber Pengetahuan Berbasis Digital

Dikutip dari antaranews.com, Facebook mengatakan telah mengirim surat penghentian akun kepada sekitar selusin orang di balik peretasan dan penjualan sekitar 400 akun.***

Editor: Edison T

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler