Tuntaskan Kasus Habib Rizieq, Akhirnya Presiden Jokowi Ambil Langkah ini

9 Desember 2020, 21:27 WIB
Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo /

Tuban Bicara Belum lama ini, Mahfud MD selaku Menkopolhukam membeberkan rencana mengejutkan yang diagendakan pemerintah.

Rencana tersebut berisikan upaya dan langkah yang akan diambil oleh pemerintahan untuk menangani kasus Habib Rizieq Shihab.

Mahfud menuturkan bahwa 'langkah persuasif' adalah langkah penanganan yang paling tepat dilakukan.

Baca Juga: Pemungutan Suara Pilkada 2020 Berakhir, Bawaslu RI Temukan Petugas KPPS Terjangkit Covid-19

Langkah tersebut dianggap tepat dan yang paling baik jika ikut mempertimbangkan keadaan rakyat sipil.

Dalam hal ini,  rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI.

Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa cara menyelsaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Baca Juga: Pertama Kali, Badan Informasi Geospasial Temukan 8 Gunung Bawah Laut di Indonesia

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Potensi Bisnis dengan judul : "Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi"

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Digitalisasi Desa, Kominfo Percepat Garap Jaringan Internet di Wilayah 3T dan Pesisir

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Baca Juga: Itjen Kemenkeu Bentuk Unit Kepatuhan Internal

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Kemenag Perkuat Internal Untuk Cegah Korupsi

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Polda Jabar segera melayangkan serat pemanggilan kepada Habib Rizieq sesuai dengan alamat yang ada.

Baca Juga: Organisasi Perburuhan Internasional Ungkap Ada Ratusan Ribu Pelaut Terdampar di Luat Karena Covid-19

Pihak Polda mengharapkan pemanggilan tersebut dipenuhi Rizieq Shihab sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Sebagaimana diketahui bersama, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq menyambangi tersebut.

Baca Juga: Kemenag Sudah Salurkan Bantuan Kuota Internet, Cek Sekarang Apakah Kamu Dapat, Ini Caranya

Artikel pernah diterbitkan Jurnal Persisi dengan judul "Waduh! Ternyata Presiden Jokowi Akan Ambil Langkah Ini Untuk Menuntaskan Kasus Habib Rizieq"

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler