Organisasi Perburuhan Internasional Ungkap Ada Ratusan Ribu Pelaut Terdampar di Luat Karena Covid-19

- 9 Desember 2020, 20:18 WIB
Helikopter militer menyelamatkan pelaut dari kapal yang tenggelam di Pelabuhan Cua Viet di Provinsi Quang Tri, Vietnam, Minggu (11/10/2020). ANTARA FOTO/Ho Cau/WSJ/djo
Helikopter militer menyelamatkan pelaut dari kapal yang tenggelam di Pelabuhan Cua Viet di Provinsi Quang Tri, Vietnam, Minggu (11/10/2020). ANTARA FOTO/Ho Cau/WSJ/djo /

Tuban Bicara - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan ada Ratusan ribu pelaut di seluruh dunia terdampar di lautan karena pembatasan perjalanan akibat virus corona sehingga tidak dapat pulang atau mendapatkan perawatan medis, New York, Selasa (12/8).

Banyak pekerja pengiriman dan transportasi telah berada di laut selama 17 bulan atau lebih. Karena pembatasan terkait COVID-19, rotasi awak hampir tidak mungkin dilakukan, kata badan tenaga kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa itu.

Baca Juga: Kemenag Sudah Salurkan Bantuan Kuota Internet, Cek Sekarang Apakah Kamu Dapat, Ini Caranya

Organisasi yang berbasis di London itu memperkirakan 400.000 pelaut terdampar di kapal, tidak dapat ditolong.

ILO menyerukan negara-negara untuk mengatasi penderitaan para pelaut.


"Masalah yang dihadapi pelaut akibat upaya penanggulangan virus telah berlangsung sangat lama," kata Direktur Jenderal ILO Guy Ryder dalam pernyataan. Dikutip Tubanbicara dari antaranews.com.

ILO mengesahkan resolusi yang meminta negara-negara untuk mengambil tindakan dengan memberikan perawatan medis kepada pelaut yang membutuhkan, mengesampingkan persyaratan visa atau dokumentasi dan menetapkan pelaut sebagai pekerja kunci yang diizinkan pulang.

Baca Juga: Sambil Pegang Dada, Habib Bahar bin Smith: Mulut Saya Itu Seperti Alkohol

"Para pekerja kunci ini terus mengangkut makanan, obat-obatan, dan barang-barang yang kami butuhkan, tetapi jangka waktu yang lama di laut, dan ketidakmampuan pelaut di darat untuk membantu mereka, benar-benar tidak berkelanjutan." lanjutnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x