Menjelang Pilkada Serentak 2020, Persoalan Data Pemilih Adalah Masalah Klasik yang Tak Pernah Usai

26 November 2020, 17:15 WIB
DAFTAR Pemilih Khusus (DPK)*/MUSLIH JERRY/KABAR PRIANGAN /MUSLIH JERRY/KABAR PRIANGAN /

Tuban Bicara - Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa hari pencoblosan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 sudah kurang dari dua minggu lagi.

Persiapan yang dilakukan juga telah dilakukan sejak jauh hari sebelumnya dan sudah berbagai tahapan Pilkada yang dilalui.

Namun persoalan data pemilih sejauh ini masih menjadi masalah. 

Baca Juga: Kemenag Tanggani Sektor Pendidikan Keagamaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

“Kita sekarang tinggal memasuki tahap-tahap akhir, dan tahap akhir ini merupakan (bagian) yang paling penting. Yang lebih penting lagi, kita mempunyai target agar partisipasi pemilih cukup tinggi,” ucap Doli.

Doli mengatakan, KPU sudah menetapkan targetnya 77,5 persen dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan informasi, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi, datang menggunakan hak pilihnya, dan mengeluarkan hak konstitusionalnya memilih kepala daerah di daerah masing-masing.

“Tetapi untuk mereka hadir tentu ada persyaratan-persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana mereka harus terdaftar. Oleh karenanya kita membahas secara khusus tentang data pemilih tetap yang menurut kami sebetulnya dari pemilu ke pemilu ataupun dari pilkada ke pilkada pasti selalu ada masalah. Ini sebenarnya masalah klasik yang tidak selesai-selesai,” tandasnya.

Baca Juga: Gol Tunggal Phil Foden Antarkan Manchester City Ke Babak 16 Besar Liga Champions

Doli mengungkapkan bahwa persoalan data pemilih yang tidak kunjung usai ini, sangat berkaitan erat hubungannya dengan persoalan database kependudukan.

Selama ini menurutnya proses perekaman KTP elektronik di lapangan juga masih menjadi masalah serius.

Sehingga hal tersebut diharapkan dapat segera dicarikan solusinya.

Baca Juga: Usai Menang 2-0, Porto Melaju Kebabak 16 Besar

“Kita mempunyai Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) secara khusus yang mempunyai aparat sampai ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kalau persoalan ini dikaitkan dengan masalah perekaman E-KTP yang ternyata di lapangan masih banyak masalah tentang data kependudukan ini,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Ketua KPU dan Bawaslu dalam rangka pembahasanan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020, dikutip Tuban Bicara dari dpr.go.id.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler