Atasi Berita Hoaks, WhatsApp Luncurkan 'Jari Pintar ABC'

- 20 November 2020, 20:12 WIB
ILUSTRASI Whatsapp telah memblokir 2 juta akun penyebar hoaks
ILUSTRASI Whatsapp telah memblokir 2 juta akun penyebar hoaks /Pixabay

Tuban Bicara - Cepatnya penyebaran informasi di media sosial tidak bisa dibendung lagi. Untuk itu masyarakat harus cermat dan bijak dalam memilah sebuah informasi yang diterima.

WhatsApp secara resmi meluncurkan kampanye "Jari Pintar ABC" sekaligus mengenalkan versi baru dari chatbot pengecek fakta hasil kerja sama dengan Mafindo.

"Jari Pintar ABC" untuk mengatasi hoaks ada tiga langkah mudah, yaitu amati konten pesan, baca sampai habis, cek sumber informasi.

Baca Juga: Viral! TNI Turunkan Paksa Baliho Habib Rizieq

Septiaji Eko Nugroho selaku Ketua Presidium Mafindo mengatakan pengecekan fakta melalui chatbot ini mudah diakses, hanya dengan menambahkan nomor (+62-859-2160-0500) ke kontak WhatsApp pengguna. Setelah itu, pengguna dapat mengirimkan pesan ke chatbot untuk memeriksa fakta dan mempelajari tips melindungi diri dari hoaks.

"Dengan chatbot ini masyarakat tak perlu keluar dari aplikasi WhatsApp untuk mengecek apakah pesan ini benar apa tidak," kata Eko dalam jumpa pers virtual. Kamis, 19 NOvember 20. Dilansir tubanbicara dari antaranews.com.

Eko menambahkan bahwa chatbot ini didukung dengan database berisi ribuan artikel yang dikelola dan diperbaharui bagi pengguna WhatsApp agar dapat mengetahui kebenaran dari sebuah informasi yang beredar.

Baca Juga: Pameran INAPRO Expo 2020, Gubernur Jatim: Dorong Usaha Mikro dapat PBJP

"Kita di Indonesia sebenarnya sudah punya utk database miss informasi yang dikelola oleh berbagai pihak. Kami juga punya database yang kita kelola dan butuh di informasikan ke publik untuk tahu apakah pesan di WhatsApp ini benar atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi WhatsApp APAC, Sravanthi Dev, mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, hingga komunitas pegiat cek fakta yang menjadi anggota resmi dari Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (IFCN).

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: antaranews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x