Cari Pasangan Hidup di Masa Pandemi, Psikolog: Bisa Manfaatkan Aplikasi Kencan Daring

- 28 Januari 2021, 15:31 WIB
Cari Pasangan Hidup di Masa Pandemi, Bisa Manfaatkan Aplikasi Kencan Daring
Cari Pasangan Hidup di Masa Pandemi, Bisa Manfaatkan Aplikasi Kencan Daring /Pixabay/amrothman

Tuban Bicara - Bagi kalian, yang ingin mencari pasangan hidup salah satunya bisa memanfaatkan aplikasi kencan daring. Psikolog klinis Pingkan Rumondor mengatakan ada beberapa hal yang perlu Anda established dulu sebelum Anda mencoba (aplikasi kencan).

"Pertama, tahu tujuan kita apakah mencari teman baru, hubungan enggak long lasting atau mau mencari yang untuk long term bisa lanjut ke pernikahan," ujar dia dalam OkCupid Live Virtual Talkshow, Sabtu.

Saat ini ada beragam aplikasi kencan yang tersedia dengan fitur berbeda-beda. Carilah aplikasi yang bisa mendukung tujuan Anda, misalnya memfasilitasi pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk Anda.

Baca Juga: Puisi Cinta Ibu Karya Gus Mus

Apabila Anda berencana mencari pasangan yang bisa berlanjut ke pernikahan, sebaiknya tentukan kriteria yang spesifik. Misalnya, sosok yang baik, tentukan indikator sifat-sifat yang menurut Anda sesuai dengan "baik". Anda bisa saja memaknai "baik" itu dengan suka mendengarkan dan sebagainya.

"Seringkali orang menjawab 'Ingin yang baik, setia, beriman'. Supaya efektif, tentukan kriteria spesifik yang menjadi indikator sifat-sifat itu. Misalnya, orang baik itu menurut saya yang mendengarkan," papar Pingkan.

Anda bisa mulai dengan membangun pertemanan, menyortir sosok-sosok yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang Anda punya. Tidak ada salahnya Anda memprioritaskan orang-orang yang menunjukkan minat dan usaha lebih ketimbang yang sebatas menyapa dengan kata "hai".

Baca Juga: Puisi Cinta dan Benci Karya Chairil Anwar

Pingkan merekomendasikan Anda tidak menanggapi semua orang yang mengajak berkenalan untuk meminimalisir overload pilihan yang berujung menyusahkan Anda memilih.

Deskripsikan secara jelas apa yang baik dan tidak untuk Anda. Hal ini termasuk membatasi dalam meminjamkan atau memberi materi seperti uang dan barang-barang yang Anda.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x