Gelar Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Pembahasan Raperda Pesantren

- 9 November 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi pondok pesantren.
Ilustrasi pondok pesantren. /pikiran-rakyat.com

"Sudah waktunya memberikan hak yang sama, termasuk kepada santri. Sehingga, bantuan pesantren bukan hanya membantu meningkatkan kualitas pesantren sekaligus meringankan para santri," paparnya.

Baca Juga: Serukan Dunia Boikot Produk Prancis hingga Menantu Erdogan Mundur dari Menteri Keungan Turki

Perempuan yang menjabat menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini menerangkan, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran Pesantren, pemerintah bersama DPR lantas mengesahkan UU no 18 tahun 2019 tentang pesantren.

Di dalam regulasi turunan tersebut akan berisi dukungan afirmasi hingga bujeting.

"Kenapa tidak kita siapkan juga Bosda untuk santri? Dukungan bujeting oleh pemerintah daerah bisa dimasukkan dalam Perda ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x