Tuban Bicara - Bawaslu Jatim mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Partisipatif dalam Komisi Informasi (KI) Award 2020. Senin malam (08/12).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Nur Elya Anggraini.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten 1 Gubernur Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, dan perwakilan Kepala Daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Balotelli Akan Bermain di Klub Devisi Dua Italia Monza
Ketua Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoedin dalam sambutannya menyampaikan bahwa memang mengevaluasi badan publik berkenaan dengan tingkat kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018.
“Kami melakukan evaluasi standart layanan dan prosedur informasi. Termasuk juga pada penyelenggara pemilu,” terangnya.
Menurut Imadoedin, langkah awal yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, memberikan self assesment, pemeringkatan, lalu visitasi sampai dengan wawancara langsung.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF terkini, PSSI : Indonesia Bisa Melakukan Persiapan Lebih Panjang