Tuban Bicara - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengingatkan seluruh Pangawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Gresik untuk selalu membawa Form A dalam melakukan kerja pengawasan. Hal ini ia sampaikan saat mengisi Panwascam se-Gresik Jumat Sore (04/12).
“Bapak/Ibu kemana aja bawa itu Form A. Tulis temuan di Form A. Dokumen Form A paling penting. Itu yang harus juga diketahui oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) kita. Dari Form A itulah bisa ke dugaan pelanggaran etik, administrasi dan pidana. Bahkan bisa sampai ke Mahkamah Konstitusi,” terang Fritz. dilansir dari jatim.bawaslu.go.id.
Baca Juga: Meski Digelar di Tengah Pandemi, KPU Optimis Dapat Capai Target Partisipan Minimal 77,5 Persen
Lebih jauh Fritz menjelaskan, menjadi Pengawas itu diharuskan memiliki jiwa pemberani untuk bertindak dan cermat dalam melakukan pengawasan.
"Anda harus berani. Yakinlah bahwa kita semua ada di belakang bapak/ibu semua,” tambahnya.
Bagi Fritz, pilkada di tengah pandemi adalah pengalaman pertama dalam sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia. Jelang pemungutan suara, tantangan yang dihadapi oleh Panwascam memang tambah berat. Yaitu adanya aturan penerapan protokeler kesehatan.
Baca Juga: Omset Bisnis Melejit Di Tengah Pandemi
Fritz menegaskan, jikla kerja Panwascam dengan segala resiko yang dihadapi memang berat.
“Kami sadar betul antara kompensasi dengan beban kerja dan resiko memang tidak sebanding.. Kenapa Bapak/Ibu masih mau jadi Panwascam? Karena di hati kita yang terdalam, kita ingin memiliki Kabupaten Gresik yang lebih baik. Itu namanya bela negara,” terang Fritz