Ketua Bawaslu Jatim, Ingatkan 8 Potensi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara

- 2 Desember 2020, 15:29 WIB
Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin
Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin /intagram @aremin_muh/

Tuban Bicara Perhelatan Pilkada 2020 semakin dekat. Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin mengingatkan potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi jelang pemungutan suara.

Saat mengisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Senin kemarin (30/11), Amin menyampaikan setidaknya ada 8 potensi yang bisa terjadi.

“Pertama, tentang daftar pemilih. Kita harus antisipasi dan cegah bersama masalah akurasi daftar pemilih. Masalah ini harus menjadi atensi kita semua,” terang Amin.

Baca Juga: Ketua GOW Tuban Ajak  Anggota Menjadi Teladan Penerapan Prokotol Kesehatan Dalam Pendidikan

Soal kedua, Amin menyebut tentang logistik pemilihan. Sehingga butuh banyak pihak untuk mengawalnya.

“19 daerah yang Pilkada keterpenuhan logistik pemilihan harus tepat waktu dan tersedia sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tuturnya.

Selain itu juga, menurut Amin pelanggaran juga bisa terjadi pada prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk juga pada saat melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Baca Juga: Gelar Seminar Pendidikan di Masa Pandemi, GOW Tuban Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Dunia Pendidik

“Tata cara dalam pemungutan suara juga ada potensi dugaan pelanggaran,” tuturnya.

Soal krusial lainnya juga tentang politik uang, soal kesehatan dan keamanan, sarana dan prasarana Kampanye,

Selain itu juga, Amin menyoroti tentang penyalahgunaan kewenangan oleh petahana.

Baca Juga: Bupati Tuban Beri Penghargaan Pada Kecamatan Lunas Cepat PBB

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kabupaten Tuban Terus Meningkat Melebihi Target

“Besarnya potensi penyalahgunaan kewenangan oleh petahana sulit dibendung dan sulit dibedakan, antara pemberian bantuan sosial terkait covid-19 atau telah terjadinya pelanggaran pemilihan. Baik itu politik uang atau administrasi terstruktur sistematis massif,” terangya.

Terakhir, Amin mengingatkan bahwa calon petahana yang cuti karena kampanye akan kembali menjalankan tugas saat hari tenang. Untuk itulah, ia berharap pengawas pemilu di 19 daerah Pilkada untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Laga PSG Vs MU, Verratti : Ini Adalah Pertandingan Final

“Jangan sampai ada kegiatan dari petahana yang menunggangi atau menggunakan anggaran negara demi keterpilihan dirinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ketika hari tenang, Amin akan mengerahkan 54.652 jajarannya dari Bawaslu Kabupaten/Kota sampai Pengawas TPS untuk melakukan Apel Pengawasan

“Apel siaga pengawasan pada hari tenang akan dilakukan sebagai bentuk kesiapan kita untuk mengawasi pemungutan suara,” pungkasnya.

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: jatim.bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x