"Untuk memastikan keragaman yang lebih besar dalam pekerjaan kebijakan dan pengambilan keputusan kami," ucapnya
Kedua, dibentuk pula program Kepolisian Selandia Baru, Te Raranga, The Weave guna memperbaiki kinerja polisi dalam menghadapi kasus kejahatan rasial.
"Untuk membuat perbaikan dalam praktik garis depan polisi untuk mengidentifikasi, mencatat, dan mengelola kejahatan rasial, dan memberikan layanan yang lebih responsif terhadap korban," tuturnya.
Baca Juga: Akhirnya Angkat Bicara, Habib Rizieq Tak Berani Menuduh Tanpa Bukti
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan kapasitas Komisi Hak Asasi Manusia dengan meningkatkan pendanaannya.
Juga terus bekerja untuk memperbarui undang-undang ujaran kebencian yang ada saat ini beserta Undang-Undang Pemberantasan Terorisme.
Sebelumnya, pemerintah telah memperbarui undang-undang terkait senjata. Pemerintah juga telah melarang senjata semi-otomatis bergaya militer serta berbagai macam suku cadang yang bisa digunakan untuk membuat senjata api terlarang.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Indonesia Naik Jadi 592.900 Orang per Rabu 9 Desember
Artikel pernah diterbitkan pangandaran.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pembantaian Warga Muslim Terjadi di 2 Masjid, PM Selandia Baru Minta Maaf atas Kegagalan Besar" (Ferdy Yudha Pratama/pangandaran.pikiran-rakyat.com)