PM Selandia Baru Minta Maaf atas Tragedi Serangan Teroris, Bantaian Warga Muslim di 2 Masjid

- 10 Desember 2020, 09:00 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. /Twitter/@NZStuff
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. /Twitter/@NZStuff /

Tuban Bicara - Insiden pembantaian warga Muslim yang terjadi di dua masjid di Selandia Baru pada 2019 lalu terus bergulir.

Pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern meminta maaf atas semua kegagalan jelang terjadinya tragedi serangan teroris Christchurch 2019.

Sebagaimana diketahui, seorang supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant telah membantai 51 orang dan melukai 40 lainnya di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center pada 15 Maret 2019 silam.

Atas tindakan kejinya itu, dirinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Agustus ini. Hukuman itu menutup kemungkinan diberikannya pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Islam Indonesia Inspirasi Jerman Kembangan di Eropa

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Soroti Kematian 6 Laskar FPI, Ini Pesan yang Disampaikan

Kendati telah diganjar hukuman, proses penyelidikan komisi kerajaan, yang dibentuk untuk mengetahui apakah serangan itu bisa dicegah terus berlangsung.

Hasilnya, ada temuan yang kemudian dipresentasikan di parlemen. Temuan itu ditulis dalam laporan setebal 792 halaman dan telah memakan waktu penyusunan sekitar 18 bulan.

Komisi kerajaan telah berhasil mengidentifikasi kekurangan dalam sistem perizinan senjata api. Ditemukan pula "konsentrasi sumber daya yang tidak tepat" di pihak badan keamanan.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: pangandaran.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x