DPR Tinjau UMKM Banten untuk Turunkan Bunga KUR

28 November 2020, 20:46 WIB
ILUSTRASI DPR RI.* /ANTARA/

Tuban Bicara - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI meninjau pelaku sektor UMKM di Provinsi Banten yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal mengungkap, tinjauan dilakukan guna memastikan sejauh mana efektivitas dukungan pemerintah melalui penyaluran bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha.

dikutip Tuban Bicara dari dpr.go.id Tim Komisi XI DPR RI pun berkesempatan berdialog secara langsung kepada dengan perwakilan UMKM di wilayah Banten dan perwakilan penyalur program kredit pemerintah.

Baca Juga: DPR Dukung Program Mina Padi

Meski begitu, besarnya tingkat suku bunga didasari oleh sejumlah faktor. Jon Erizal menjelaskan, tingginya suku bunga dikarenakan pinjaman yang cukup kecil yakni berkisar antara Rp 1 juta hingga 5 juta.

Kemudian, sejumlah lembaga penyalur KUR melakukan pick up service, sehingga harus mengantarkan ke lokasi yang jauh dan butuh biaya tambahan.

“Tadi saya tanya apakah beban bunga itu masih bisa dibayarkan dengan baik, mereka menjawab masih bisa. Tapi ini menjadi catatan kami, jangan sampai tinggi, tetapi gap beban yang ditanggung lembaga penyalur malah tidak dapat subsidi pemerintah,” imbuhnya. 

Baca Juga: Desa Kutuh Jadi Contoh Pengelolaan Dana yang Akurat dan Inovatif

Terkait program subsidi KUR di masa pandemi, pemerintah sebenarnya telah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen sampai dengan Desember 2020 kepada debitur KUR yang memiliki kolektibilitas 1 atau 2.

Selain itu, debitur KUR yang terdampak Covid-19 dapat memperoleh relaksasi kredit berupa penundaan angsuran pokok dalam jangka waktu paling lama 6 bulan serta restrukturisasi pinjaman.

Program KUR Supermikro, juga telah diluncurkan, dengan kredit maksimum sebesar Rp 10 juta bagi pelaku usaha yang belum pernah menerima KUR, khususnya pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga. 

Baca Juga: Peringati hari menanam pohon indonesia (HMPI), 43 Organisasi Lakukan Aksi Tanam Sejuta Pohon

Melihat langsung penyaluran ini, Jon Erizal menilai jumlah tersebut sudah cukup ideal. Menurut pelaku UMKM yang ditemuinya, sebagian usaha memang mengalami penurunan tetapi masih mampu membayar cicilan.

Untuk itu, dirinya bersama Komisi XI DPR RI terus mendorong perlu diberikannya relaksasi kredit jika sektor UMKM memang mengalami kesulitan.

Hal ini, menurutnya, juga sudah mendapat dukungan pemerintah terkait, terutama otoritas seperti Bank Indonesia dan OJK yang sudah memberikan relaksasi.

Baca Juga: Kemanag Siapkan Tiga Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021

Komisi XI DPR RI bahkan mendorong relaksasi kredit dilanjutkan hingga 2022 mendatang.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler