Mudah-mudahan Berkah, Menag Serahkan 22 Miliar Bantuan Subsidi Upah Guru non PNS di Aceh

- 14 Desember 2020, 18:39 WIB
Asik, Menag Serahkan BLT Hampir Sebanyak Rp23 Miliar untuk Guru Honorer di Aceh
Asik, Menag Serahkan BLT Hampir Sebanyak Rp23 Miliar untuk Guru Honorer di Aceh /kemenag/

 

Tuban Bicara - Menteri Agama Fachrul Razi memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru non PNS senilai Rp. 22.995.000.000,- di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam rangkaian program Kita Cinta Aceh dan Kita Cinta Papua di Banda Aceh, sekaligus dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat/adat di Aceh.

"Bantuan Kemenag ini untuk guru non PNS di lingkungan Kemenag Aceh. Mudah-mudahan berkah. Aamiin," kata Menag, Sabtu (13/12). Dikutip Tuban Bicara dari laman kemenag.go.id.

Bantuan ini nantinya akan dicairkan ke rekening masing-masing guru non PNS binaan Kemenag yang berhak menerima BSU. Setiap guru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8juta. Ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas penerimaan bantuan ini.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 Akan digunakan di Indonesia

Baca Juga: Wapres: Percepat Reformasi Birokrasi Melalui Perubahan Cara Kerja

Dialog yang mengusung tema "Melalui Dialog Lintas Agama Kita Optimalkan Tugas dan Fungsi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Dalam Rangka Pemeliharaan dan Penguatan Kerukunan di Aceh", dihadiri Sekjen Kemenag RI dan para pejabat Kementerian Agama Pusat, Stafsus Menag, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain, Staf Ahli Gubernur Aceh beserta segenap Forkopimda Pemprov Aceh, Kakanwil Papua, Papua Barat, Maluku dan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB serta Wali Nanggroe Aceh dan para Rektor PTKIN se Aceh.

Selain itu, Menag juga menyerahkan bantuan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI untuk renovasi rumah ibadah Kristen di Aceh sebesar 750 juta.

Baca Juga: Ternyata! Tingkat Cemas dan Depresi Bisa dianalisis Melalui Kotoran Telinga

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x