Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 Akan digunakan di Indonesia

- 14 Desember 2020, 18:36 WIB
Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan /kominfo.go.id

 

Tuban Bicara - Sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Pemerintah telah menetapkan enam vaksin Covid-19 yang bakal digunakan di Indonesia. Keputusan itu ditekan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).

Hal itu tertuang dalam SK Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Dilansir Tuban Bicara dari laman infopublik.id, (14/12), Keenam jenis vaksin itu diproduksi oleh:


1. Vaksin Merah Putih. Vaksin Merah Putih merupakan hasil kerja sama antara BUMN PT. Bio Farma (Persero) dan Lembaga Eijkman Institute. Pemerintah berharap vaksin Merah Putih dapat selesai pada akhir 2021. Bio Farma juga menjalin kerja sama dengan perusahaan vaksin asal China, Sinovac Biotech.

Baca Juga: Wapres: Percepat Reformasi Birokrasi Melalui Perubahan Cara Kerja

Baca Juga: Ternyata! Tingkat Cemas dan Depresi Bisa dianalisis Melalui Kotoran Telinga

2. AstraZeneca
Uji coba yang dilakukan AstraZeneca dan Universitas Oxford menunjukkan vaksin virus corona produksinya memiliki keefektifan rata-rata 70 persen. Saat ini uji coba pada 20.000 sukarelawan masih berlanjut. Vaksin AstraZeneca dianggap mudah didistribusikan karena tidak perlu disimpan pada suhu yang sangat dingin.

3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm).
Meski pengujian tahap akhir belum selesai, namun di China, kurang lebih satu juta orang telah disuntik menggunakan vaksin ini di bawah izin penggunaan darurat.

Sebelum vaksin Sinopharm terbukti berhasil seluruhnya, vaksin hanya digunakan pada pejabat China, pelajar, dan pekerja yang bepergian.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: infopublik.id


Tags

Terkait

Terkini

x