Kemenag Tanggani Sektor Pendidikan Keagamaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

- 26 November 2020, 14:31 WIB
Fachrul Razi dalam keterangan pers
Fachrul Razi dalam keterangan pers /instagram @sekertariat.kabinet/

Baca Juga: Braithwaite Bawa Barcelona Menang 4-0 Atas Dynamo Kiev

“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” terang Menag.

“Bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan sejak awal pandemi COVID-19 agar para pendidik tetap dapat mengajar dengan baik di masa pandemi tersebut,” tutup Menag.

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x