Akibat Covid-19, Kemendikbud Laksanakan Program Bantuan untuk Para Pelaku Budaya

- 10 November 2020, 14:24 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). Selain melakukan dialog langsung dengan sejumlah kepala sekolah dan guru, dalam kunjungan kerja tersebut Mendikbud juga akan menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendikbud kepada beberapa sekolah di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). Selain melakukan dialog langsung dengan sejumlah kepala sekolah dan guru, dalam kunjungan kerja tersebut Mendikbud juga akan menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendikbud kepada beberapa sekolah di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc. /Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO

Tuban Bicara - Pandemi COVID-19,  Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan melaksanakan program bantuan pemerintah Apresiasi Pelaku Budaya (APB) Terdampak COVID-19. 

Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi COVID-19.

Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.

Baca Juga: Pantau Kinerja ASN, Khofifah Launching Aplikasi Si Bang Kodir dan Puspa Raja

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan. Untuk tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya.

Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” ujar Hilmar, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Ke Indonesia, Chudry Sitompul: Kasus Hukum Tidak Lantas Batal

Masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya.

Untuk itu, Hilmar Farid meminta kepada penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening, dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” jelasnya.

Baca Juga: Jemput Kedatangan Rizieq Shihab, Loyalis Padati Bandara Soetta

Hilmar Farid menambahkan, bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudan KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp 1 juta/orang. 

“Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud. Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x